Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kudeta di Myanmar I Petinggi Perusahaan Telekomunikasi Milik Junta Ditembak Mati

Junta Tolak Pembebasan Jurnalis AS

Foto : AFP/Fenster Family

Danny Fenster

A   A   A   Pengaturan Font

Nasib jurnalis asal AS yang ditahan di Myanmar makin tak menentu setelah pengadilan menolak permohonan pembebasan dengan jaminan dan pengadilan malah menambah tuduhan pada jurnalis itu.

YANGON - Pengadilan Myanmar telah menolak permohonan pembebasan dengan jaminan bagi Danny Fenster, seorang jurnalis Amerika Serikat (AS) yang telah dipenjara selama lima bulan terakhir saat hendak keluar dari di negara tersebut. Pengadilan malahan menambah tuduhan yang dijatuhkan terhadap Fenster.

Fenster, 37 tahun, adalah redaktur pelaksana dari situs berita Frontier Myanmar. Ia kini ditahan di penjara Insein di Kota Yangon. Fenster sebelumnya sudah dikenai tuduhan menghasut karena menyebarkan informasi yang palsu atau menghasut, serta melanggar undang-undang berkumpul secara tidak sah karena berhubungan dengan kelompok oposisi.

"Pada sidang terakhirnya di dalam penjara Insein, Yangon, pada Rabu, dia diberitahu bahwa ia dikenai tuduhan tambahan atas dugaan melanggar undang-undang imigrasi," kata pengacaranya, Than Zaw Aung, pada Kamis (4/11).

"Tuduhan itu akan menambah masa kurungan maksimal lima tahun dan persidangan diperkirakan akan dimulai pada Jumat (5/11)," imbuh pengacara itu.

Pengacara Than Zaw Aung juga mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu persis alasan penambahan hukuman akibat pelanggaran keimigrasian itu dan menambahkan bahwa visa Fenster masih berlaku saat ditahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top