Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Krisis di Myanmar

Junta Tambah Hukuman untuk Suu Kyi

Foto : AFP

Aung San Suu Kyi

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Pengadilan junta Myanmar pada Senin (15/8) telah menambah masa hukuman penjara bagi pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi selama enam tahun karena dakwaan korupsi. Informasi ini disampaikan oleh narasumber yang mengetahui dengan kasus tersebut.

"Suu Kyi dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam empat kasus korupsi," kata narasumber yang meminta jati dirinya dirahasiakan karena tidak berwenang berbicara kepada media.

Menurut keterangan narasumber itu, Suu Kyi dinyatakan bersalah pada Senin karena menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi, sebuah organisasi yang dia dirikan untuk mempromosikan kesehatan dan pendidikan, serta untuk membangun rumah dan menyewakan tanah milik pemerintah dengan harga diskon.

Suu Kyi telah berada dalam tahanan militer sejak kudeta menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu, yang menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan.

"Dia (Suu Kyi) tampak dalam keadaan sehat dan tidak membuat pernyataan apapun setelah vonis hukuman terakhirnya," imbuh narasumber itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top