Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, tentang Virus Covid-19 di Yogyakarta

Jumlah Rumah Sakit yang Menangani Pasien Korona Ditambah Menjadi 22

Foto : ISTIMEWA

Sri Sultan Hamengku Buwono X

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan tersebut bukan berarti bahwa DIY dalam status KLB, namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait pandemi korona. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (23/03) hingga Selasa (31/03) mendatang. Orang tua diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan belajar online yang diterapkan oleh Pemda DIY tersebut. Program ini harus mendapatkan dukungan semua pihak demi kelancaran dan tetap terjaminnya hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Kenapa tidak juga KLB atau status darurat?

Pada intinya, kita terus memantau situasi, dan sebelum tanggal 31 Maret akan kita lakukan verifikasi ulang bahwa program online Jogja Belajar ini efektif atau tidak. Di situ, orang tuanya kita libatkan. Nanti, kita akan lihat apakah ini masih bisa diperpanjang atau tidak sebab kalau tidak efektif maka tidak diperpanjang dan berarti kembali ke semula. Intinya adalah langkah social distancing sehingga orang tua, guru yang mengajar lewat aplikasi Jogja Belajar mampu membuat siswa sekolah belajar di rumah bukan malah piknik.

Apa saja langkah Pemprov lainnya dalam menghadapi pandemi korona ini?

Saya sudah keluarkan keputusan gubernur pembentukan gugus tugas penanganan korona. Tujuan dari dibentuknya dari Gugus Tugas ini, antara lain adalah melakukan penanganan Covid-19 dan dampaknya di DIY melalui sinergi antar-instansi/lembaga dan perangkat daerah. Lalu, melaksanakan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran korona.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top