Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Jumlah RS yang Terakreditasi Capai 87,8 Persen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan jumlah rumah sakit yang terakreditasi telah meningkat dibanding tahun lalu hingga mencapai 87,8 persen. Hal ini seiring dengan dijadikannya akreditasi sebagai persyaratan untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, menyampaikan masih ada sisa 12,2 persen atau 271 rumah sakit yang belum terakreditasi. Mereka memiliki waktu hingga 30 Juni untuk menyelesaikan proses akreditasi agar dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan program JKN kepada masyarakat.

Dia menyebut jumlah rumah sakit yang terakreditasi meningkat dari 2018 yang hanya 67,4 persen dari 2.528 fasilitas kesehatan rujukan menjadi 87,8 persen pada April 2019.

Sedangkan sebanyak 482 rumah sakit akan habis masa berlaku akreditasinya pada 2019 dengan tanggal yang berbeda-beda. Sejumlah RS tersebut juga harus memperbarui masa berlaku akreditasinya agar bisa melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top