Jokowi Putuskan Harga Tes PCR Maksimal Rp 550 Ribu, Susi Pudjiastuti: 2,4 Kali Harga India Saja Bapak
Pemerintah memutuskan untuk segera menurunkan harga tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Dalam keputusannya, pemerintah menurunkan harga tes PCR maksimal sebesar Rp 550 ribu. Informasi mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8/2021).
Permintaan Jokowi, pada harga maksimal tes PCR untuk mendeteksi virus Covid-19 adalah sebesar Rp 550 ribu. Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Tes virus Covid-19 ini merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA Virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi corona.
"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya