Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PLTU Riau 1

Johannes Kotjo Akui Berikan Uang ke Politisi Eni Saragih

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

SALAMI JAKSA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kanan) menyalami Jaksa Penutut Umum seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau- 1, Johannes Budisutrisno Kotjo, mengakui perbuatannya terkait pemberian uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Namun, dia menyebutkan pemberian tersebut hanya sebatas bantuan. Bagi Johannes, membantu orang lain merupakan hal yang lumrah.

"Saat ini saya yang membantu, di masa depan saya yang dibantu," ujar Johannes saat membaca pleidoinya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (3/12). Johanes mengaku awam tentang hukum. Dia tidak menyangka jika pemberian bantuan tersebut akan tersandung kasus hukum.

Dalam perkara ini, KPK menutut Johannes empat tahun penjara dan denda 250 juta rupiah dengan subsider enam bulan penjara. Johannes didakwa telah menyuap Eni dan politikus Golkar, Idrus Marham, dengan jumlah 4,75 miliar rupiah secara bertahap. KPK menyatakan uang itu diberikan agar Eni membantu Johannes mendapatkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Johannes menegaskan dirinya tidak akan mengajukan banding atas putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim. "Apa pun yang kelak dijatuhkan oleh majelis hakim yang mulia, saya akan menerimanya dan tidak akan mengajukan banding," ujar Johannes. Johannes berharap proyek PLTU Riau itu tetap dilanjutkan. "Saya berharap setelah masalah ini, PLN tetap meneruskan proyek PLTU tersebut," ujar Johannes.

Johannes menyebutkan Riau merupakan kawasan yang masih memiliki daya listrik yang rendah. Johanes mengibaratkan kondisi Riau tersebut seperti tikus yang kelaparan di lumbung padi. Johannes pun rela jika nantinya PLN tidak menggandeng investor yang telah diajak sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Johannes menyampaikan permintaan maafnya, khususnya kepada keluarganya, PLN, dan rekan bisnisnya yang terkena dampak dari kasus korupsi yang menyeretnya.

Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top