Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Joe Biden Segera Tandatangani UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis

Foto : Channel News 3

Ilustrasi - Bendera pelangi simbol komunitas LGBTQ+ dengan latar belakang Gedung Putih.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joe Biden akan menandatangani Undang-Undang Penghormatan terhadap Perkawinan menjadi undang-undang pada Selasa (13/12) sore di Gedung Putih.

"Besok, Presiden akan bergabung dengan kelompok bipartisan pembuat undang-undang serta advokat dan penggugat dalam kasus kesetaraan pernikahan di seluruh negeri untuk menandatangani undang-undang penting ini menjadi undang-undang," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean seperti dikutip media lokal News Channel 3, Senin (12/13).

"Akan ada tamu musik dan pertunjukan untuk merayakan RUU bersejarah ini dan Presiden juga akan mencatat bahwa ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk melindungi individu LGBTQI+ di seluruh neger, termasuk meloloskan Undang-Undang Kesetaraan juga."

Undang-Undang Penghormatan terhadap Perkawinan mewajibkan semua negara bagian untuk mengakui pernikahan sesama jenis.UU ini melegakan bagi ratusan ribu pasangan yang telah meinkah sejak keputusan Mahkamah Agung tahun 2015 yang melegalkan pernikahan tersebut dan khawatir tentang apa yang akan terjadi jika keputusan tersebut dibatalkan.

Undang-undang yang disahkan oleh 258-169 anggota DPR AS dengan 39 suara Republik, juga akan melindungipersatuan antar-rasdengan mewajibkan negara-negara bagian untuk mengakui pernikahan resmi terlepas dari "jenis kelamin, ras, etnis, atau asal kebangsaan."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top