Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
BPJS KESEHATAN KANTOR CABANG JAKARTA SELATAN

JKN-KIS Membuat Karyawan Tenang Ketika Sakit

Foto : ISTIMEWA

Sugeng Agung Prayitno – Peserta PPU (Karyawan Swasta)

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta Selatan, jamkesnews - Hidup di era Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuat Sugeng bisa merasakan keadilan dalam hal pelayanan kesehatan. Adanya jaminan kesehatan yang dikelola oleh negara membuat semua orang bisa mendapatkan hak yang sama untuk dilayani ketika sakit. Ditemui di ruang kerjanya pada hari Kamis (18/04), laki-laki berusia 40 tahun ini pun menceritakan pengalamannya.

"Sebelum JKN-KIS ini ada, sakit itu suatu hal yang menakutkan. Selain karena tidak bisa merasakan hidup yang sehat juga takut tidak bisa membayar jika nantinya perlu ada perawatan di fasilitas kesehatan. Hanya orang yang mampu secara finansial atau yang memiliki asuransi yang mendapatkan layanan kesehatan. Sisanya hanya bisa berobat semampunya saja. Sampai ada istilah, orang miskin dilarang sakit," Ujar Sugeng.

Tapi semua itu berubah ketika JKN-KIS hadir. Program ini memberikan kesempatan kepada seluruh kalangan masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan, tidak peduli dari kalangan atau kondisi ekonomi apapun. Selama peserta JKN-KIS mengikuti seluruh prosedur yang berlaku maka pasti akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Saya sendiri dan keluarga sudah pernah berobat dengan penjaminan JKN-KIS, dan tidak pernah menemukan masalah karena kami mengikuti prosedurnya dengan benar. Tapi yang paling berkesan adalah salah satu karyawan kami harus operasi Caesar karena ada masalah dengan kandungannya. Dokter memperkirakan anaknya pun kembar dan tali pusarnya terlilit ke salah satu anak sehingga harus dijalankan operasi. Luar biasanya operasi berjalan baik dan lancar dan yang lebih hebatnya lagi dia tidak perlu membayar sepeserpun. Saya yakin biaya untuk Caesar pastinya tidak murah, bahkan bisa sampai ratusan juta. Semuanya ditanggung penuh oleh JKN-KIS," Lanjut Sugeng.

Menurut Sugeng, JKN-KIS menjadi jawaban pemerintah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945. Sugeng berharap program JKN-KIS terus ditingkatkan baik dari segi kualitas dan kuantitasnya demi terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi. (RI/sw)

Komentar

Komentar
()

Top