Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jika Tolak Vaksin, Warga Singapura Harus Bayar Rumah Sakit Sendiri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa warga yang tak mau divaksin Covid-19 harus mengurus pembayaran pengobatan sendiri per 8 Desember 2021. Singapura bertindak keras bagi warganya bahwa jika mereka terinfeksi corona maka pemerintah tak akan membayar biaya perawatan.

Selama ini pemerintah Singapura telah membiayai pengobatan Covid-19 semua warga Singapura, termasuk pemukim tetap dan pemegang paspor jangka panjang. Keputusan ini diambil saat Singapura berhadapan dengan fase terburuk sepanjang pandemi virus Covid-19. Dimana rata-rata penambahan kasus harian di Singapura mencapai 2.000 sampai 3.000 per hari.

Sebagai negara dengan perekonomian maju, Singapura memastikan membayar penuh seluruh biaya perawatan warganya yang terinfeksi virus corona. Pengecualian hanya pada warga positif COVID-19 sepulang dari luar negeri.

Begitupun bagi anak di bawah 12 tahun dan warga pemilik komorbid yang tak bisa divaksin tetap akan dibiayai perawatannya.

Bagi warga yang baru divaksin satu dosis, pemerintah Singapura memberi tenggat hingga 31 Desember untuk merampungkan proses vaksin. Namun apabila belum mendapat vaksin dosis kedua setelah tenggat, maka mereka diminta membayar biaya pengobatan sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top