Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jika Melanggar Sanksi Sudah Menunggu, Propam Polda Bali Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Judi Daring

Foto : ANTARA/HO-Humas Polda Bali

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ketut Agus Kusmayadi memberikan arahan kepada anggota untuk tidak terlibat perjudian daring di Denpasar, Bali, Jumat (14/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sampai kini, belum ada temuan keterlibatan anggota Polda Bali dalam tindakan perjudian daring ataupun keterlibatan anggota dalam membekingi bisnis perjudian daring.

Dia menjelaskan perjudian daring apapun bentuknya menimbulkan ketergantungan hingga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat maupun kehidupan pribadi anggota.

Menurutnya, belum ada bukti orang kaya karena berjudi, tetapi sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah pasti seperti merugikan perekonomian keluarga dan perekonomian negara, memicu sejumlah kerentanan psikis seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan, serta mempunyai emosi yang tidak stabil hingga mengorbankan kebahagiaan keluarga (anak dan istri/suami).

Selain itu, ketergantungan terhadap judionlinebisa menimbulkan tindak pidana lainnya seperti nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk berjudi. Dampak lainnya terhadap tugas sebagai anggota adalah tidak bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam dinas.

"Kami jajaran Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan menegaskan jangan ada personel yang terlibat judionlineapapun bentuknya dan apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top