Jepang dan Tiongkok Wajib Danai Konversi ke Energi Terbarukan di RI
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten adalah salah satu PLTU buatan Tiongkok di Indonesia.
» Jika semua PLTU batu bara di luar negeri dengan penyertaan modal Tiongkok dibatalkan maka dapat menghindari sekitar 646 juta ton emisi karbon dioksida tahunan.
» Investor Jepang dan Tiongkok menuai keuntungan dari over investasi di tenaga batu bara sehingga wajar mereka menjadi bagian dari solusi dalam mendukung transisi energi.
JAKARTA - Jepang dan Tiongkok berkewajiban untuk mendanai konversi ke energi terbarukan Indonesia sesuai dengan proporsi masing-masing, karena kedua negara tersebut telah menjerumuskan Indonesia ke dalam energi kotor selama beberapa puluh tahun terakhir.
Guru Besar Ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan bahwa negara-negara yang selama ini telah banyak menangguk keuntungan dari investasi PLTU di Indonesia, seperti Tiongkok dan Jepang, berkewajiban untuk mendanai konversi ke energi terbarukan Indonesia, sesuai peran dan porsi mereka selama ini dalam pemanfaatan energi fosil.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya