Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jenderal Bintang Empat Ini Sebut Hasil Forensik Tepis Spekulasi Penyiksaan Brigadir J

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api, sehingga menepis adanya penyiksaan.

"Pada hari Senin, 22 Agustus yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Pernyataan PDFItersebut, lanjutnya, juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan.

"Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," tambahnya.

Senin (22/8), Ketua TimPDFIAde Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan PengamananPolri Irjen Pol.Ferdy Sambo itu meninggal dunia.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ademenegaskan Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen dalam memeriksa bagaimana arah masuk anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.

"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelasnya.

Dia juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atautulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.

"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan, baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," ujar Ade.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top