Ibadah Keagamaan
Jemaah Sudah Dapat Cicil Pelunasan Biaya Haji 2024
Foto : antaranews
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie
Anna menerangkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag, telah mengirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023. Tujuannya, menginformasikan bahwa jemaah haji Reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi menegaskan, pihaknya akan terus mengupayakan tambahan kuota haji di tahun-tahun mendatang. Indonesia merupakan negara dengan minat haji yang sangat tinggi, memiliki antrean Ibadah Haji yang juga panjang.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya