Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I DKI Jadi Provinsi dengan Tambahan Korona Terbanyak

Jemaah Haji Wajib "Skrining" untuk Cegah Covid-19

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Kemenkes mendeteksi 14 haji yang positif Covid-19 dari total 9.551 haji yang sudah kembali ke Tanah Air.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh anggota jemaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah importasi kasus Covid-19. "Ketentuan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana, yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/7).

Budi mengatakan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022.

Ketentuan tambahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu masuk internasional (debarkasi).

Seperti dikutip dari Antara, Budi mengatakan upaya tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta pengendalian Covld-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke Tanah Air.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top