Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Diusulkan Tak Tambah Biaya
RAKER Soal HAJI -- Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3).
Dia menambahkan, selain membahas tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = 15.150,00 rupiah.
"Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = 15.250,00 rupiah," katanya.
Pihaknya mengusulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar 23.503.388.600,00 rupiah apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya