Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jelang Satu Abad, Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia Harus Terus Melindungi Kepentingan Nasional

Foto : Istimewa

Dies Natalis ke-98 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

"Terdapat bentuk intervensi dalam bidang legislasi dalam bentuk narasi berbentuk kajian yang merupakan perpanjangan tangan geopolitik. (Menghadapi) bentuk ancaman riil seperti itu, tentunya tidak bijak bila kita menutup diskursus. Hasil kajian yang menjadi dasar narasi tentunya perlu dihadapi juga dengan hasil kajian lain sebagai bentuk kontra narasi. Dengan demikian, di sinilah peran pendidikan tinggi hukum harus dilibatkan untuk mengawal NKRI sebagai negara hukum, sebagaimana yang telah menjadi ikhtiar FH-UI sejak institusi ini lahir," katanya.

Pembicara lainnya, Ahli Hukum Ekonomi Adat FH-UI M. Sofyan Pulungan juga mengatakan, kajian hukum adat menjadi penting di tengah ancaman kepribadian dan kepentingan nasional terhadap sistem hukum nasional.

"Kajian hukum adat di FH-UI di masa depan, sebaiknya difokuskan pada upaya mengidentifikasi nilai, prinsip, maupun konsep hukum adat yang masih berlaku, dan menghubungkannya dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, produk dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan tidak menciptakan suatu kondisi anomi, yaitu suatu kekacauan dalam masyarakat karena hukum yang berlaku berbeda dengan nilai dan kesadaran kolektif yang hidup dalam masyarakat," ujar Sofyan.

Dosen FH-UI Agus Brotosusilo juga menegaskan kebijakan yang terbit akibat intervensi jelas akan memengaruhi kedaulatan dan kepentingan nasional yang akan berdampak pada terciptanya anomi di masyarakat. Oleh karenanya, seluruh produk hukum di Indonesia wajib berlandaskan Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Berbagai intervensi asing biasanya dilakukan dengan memengaruhi pemangku kebijakan kunci untuk menyisipkan kepentingannya. Beberapa yang harus diwaspadai, menurut Agus, di antaranya yaitu agen-agen intervensi, seperti lembaga swadaya masyarakat atau NGO yang menerima donor asing.

Acara seminar Dies Natalis ke-98 FH-UI dihadiri oleh Wakil Dekan FHUI Prof. Andri Gunawan Wibisana sebagai salah satu pembicara, perwakilan dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Rido Hermawan, Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Didit Ratam, Ketua ILUNI FH-UI Rapin Mudiardjo, para Guru Besar dan Civitas Academica FHUI, yang kemudian ditutup dengan Kirab Budaya dan Pemotongan Tumpeng.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top