Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jelang Pemilu, Junta Militer Myanmar Keluarkan Aturan Baru tentang Parpol

Foto : DW/Reuters

Aturan baru yang dikeluarkan militer Myanmar akan mempersulit partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi untuk mengikuti pemilu.

A   A   A   Pengaturan Font

Para jenderal mengklaim tanpa bukti, ada kecurangan dalam pemungutan suara.Pemantau internasional yang mengamati pemilu November 2020 menemukan bahwa pemilu tersebut sebagian besar bebas dan adil.

Aung San Suu Kyi dipenjara selama lebih dari 30 tahun menyusul persidangan rahasia atas tuduhan memiliki walkie-talkie secara ilegal hingga korupsi yang menurut para kritikus dirancang untuk menyingkirkannya dari politik.Anggota senior partainya, termasuk Presiden Win Myint, juga diadili dan dipenjara.

Di tengah kecaman internasional yang meluas terhadap kudeta dan sanksi dari Amerika Serikat dan negara lain, junta militer pada awalnya mengumumkan akan menggelar pemilu baru dalam waktu satu tahun.Kemudian mundur dan mengatakan akan digelar antara Februari dan Agustus 2023.

Undang-undang baru menyatakan setiap partai harus mengajukan permohonan pendaftaran dalam waktu dua bulan sejak undang-undang diumumkan atau "secara otomatis dibatalkan".Partai juga dapat ditangguhkan selama tiga tahun, dan akhirnya dibubarkan, jika gagal memenuhi ketentuan undang-undang yang baru.

Undang-undang itu juga mengatakan partai-partai tidak diizinkan mengajukan banding terhadap keputusan komisi pemilu tentang pendaftaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top