Jelang Libur Panjang, Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan Bus Pariwisata
Pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota.
Lebih lanjut, dia menyampaikan saat ini Ditjen Perhubungan Darat tengah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata dan mencegah terjadinya kecelakaan bus berulang, seperti akan dirumuskannya regulasi mengenai jual - beli bus.
"Nanti akan diatur bagaimana penjual dan pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Kemudian, penjual dan pembeli wajib melaporkan pengalihan kepemilikan kendaraan untuk proses klarifikasi perizinan," pungkasnya.
Ke depan juga akan dilakukan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya