Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Gunungkidul Intensifkan Pengawasan Hewan Ternak

Foto : ANTARA/HO-Dokumen DPKH Gunungkidul

Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak di pasar hewan di Gunungkidul.

A   A   A   Pengaturan Font

GUNUNGKIDUL - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan pengawasan dan pengecekan hewan ternak sebelum Hari Raya Idul Adha untuk memastikan kesehatan hewan bebas penyakit menular.

Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari di Gunungkidul, Minggu (12/5), mengatakan pengawasan dan pengecekan hewan ternak dilaksanakan di pasar-pasar hewan, penampungan hewan ternak termasuk ternak milik warga.

"Kami melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak melalui petugas di puskeswan secara berkala. Menjelang Idul Adha nanti lebih diintensifkan," katanya.

Ia mengatakan saat ini, DPKH juga bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) atau Program Kemitraan Australia Indonesia untuk ketahanan kesehatan juga akan mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) utamanya di wilayah yang pernah muncul kasus antraks seperti di Kalurahan Candirejo dan Serut.

"Sosialisasi tentang bagaimana hewan ternak tetap sehat dan bagaimana prosedur bila terdapat hewan sakit juga juga diberikan kepada masyarakat peternak," katanya.

Selain itu, lanjut Wibawanti, DPKH telah membentuk kader kesehatan hewan di puskeswan dengan melibatkan peternak. Melalui program Gerdu Kita atau Gerakan Peduli Penyakit antraks dan lainnya, DPKH masih menempatkan KIE sebagai tindakan utama yang perlu diambil.

"Takmir masjid juga kami latih agar melakukan penyembelihan dengan benar sesuai kesehatan dan syariat. Mereka kami sarankan perlu mencari sapi yang sehat," katanya.

Wibawanti mengatakan DPKH juga monitoring pemotongan hewan kurban dengan melibatkan mahasiswa KOAS satu atau dua hari sebelum penyembelihan. Apabila hewan kurban kedapatan sakit, maka DPKH akan menyarankan untuk mengganti dengan hewan lain yang sehat.

Kemudian, ternak akan dijual di luar daerah, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi salah satu syaratnya.

"Ternak yang divaksin boleh dipotong dan dijual tapi perlu jeda satu-dua bulan. Vaksin sendiri dilakukan enam bulan sekali selama 10 tahun untuk ternak di titik yang pernah terjadi kasus antraks," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul Ris Heryani mengatakan pihaknya tidak secara khusus memantau kualitas daging menjelang Idul Adha.

"Setiap hari, kami sudah memantau harga daging sekaligus melihat kondisi pasar," kata Ris.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top