Jangan Sampai Seperti Ini, Mgdalenaf Ditipu Asistennya Sendiri hingga Rp 2,4 M
Dalam laporan, Mgdalenaf selaku pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik. Ke depannya, penyidik bakal memanggil terlapor serta saksi lain untuk digali keterangannya.
Karenanya, Mgdalenaf pun melaporkan Gita ke pihak berwajib. Laporan ini teregister dengan nomor Laporan itu tertera dengan nomor laporan LP/B/3893/VIII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Agustus 2021.
Yusri juga menjelaskan kasus ini telah masuk ke dalam tahap penyelidikan dan telah memanggil Magdalena sebagai pelapor serta pemanggilan sejumlah saksi dalam waktu dekat.
"Masih berproses kami sudah periksa klarifikasi pelapor sesuai bukti-bukti yang ada. Rencana kami akan periksa beberapa saksi lain. Mudah-mudahan sampai minggu ini selesai periksa saksi lain dan pelapor sendiri," ucap dia.
Perlakuan Gita ini, Mgdalenaf mengaku sangat kecewa, mengingat tindakan tersebut juga merugikan pihak UMKM.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya