Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Sampai Salah Jalan, Jadwal Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Korlantas Polri terapkan kebijakan ganjil-genap rencananya untuk mengoptimalkan pengawasan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) dalam membantu saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 di ruas jalan tol.

"Kami sudah memasang kamera ETLE (CCTV), ada 21 kamera yang sudah kami setting (atur) untuk mengawasi ganjil genap. Jadi (gage) tetap diawasi oleh kamera," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, pada saat siaran Youtube FMB9ID_IKP (18/4).

Kebijakan ini dalam rangkaian Operasi Ketupat 2022 yang segera dilaksanakan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.

Operasi Ketupat 2022 ini bukan cuma menerapkan kebijakan ganjil-genap, tapi juga memberlakukan one way atau satu arah.

Kemudian, rekayasa lalu lintas ini merupakan salah satu langkah dalam menekan terjadinya penumpukan kendaraan di tengah arus mudik dan balik beberapa pekan kedepan.

Melansir dari instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi rencana pelaksanaan ganjil genap:

Kebijakan ganjil genap

Aturan ganjil-genap yang diterapkan di jalan tol ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya.

Meski begitu ada beberapa kendaraan yang dikecualikan, seperti: Kendaraan pimpinan lembaga negara; Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri; Kendaraan pemadam kebakaran; Kendaraan ambulan; Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning; Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik; Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas; Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri; Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.

Jadwal arus mudik

Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00-24.00 WIB: Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414

Jumat, 29 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB: Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414

Sabtu, 30 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB: Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414

Minggu, 1 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB: Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414

Jadwal arus balik

Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414-Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai KM 28.500

Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500

Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022) Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top