Jangan Ragu untuk Menumpas Habis, Kepala BNPT: KKB Masuk Kategori Teroris
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
Jayapura - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris.
Aksi yang selama ini dilakukan baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dapat dikategorikan sebagai teroris.
"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Komjen Boy Rafli kepada ANTARA di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu.
Diakui, kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena kejahatan yang dilakukan menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.
Karena itu untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya