Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Main-main, Penyelam di Kanada Didenda Rp137 Juta karena Berenang Terlalu Dekat dengan Paus

Foto : newsweek

Gambar sekumpulan paus pembunuh atau orca di British Columbia, Kanada. Seorang penyelam di British Columbia didenda karena berenang terlalu dekat dengan kumpulan orca yang dilindungi di perairan tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seorang penyelam di Kanada didenda 12.000 dolar Kanada atau lebih dari Rp137 juta karena berenang terlalu dekat dengan sekelompok paus pembunuh atau orca di Prince Rupert Harbour, British Columbia, Kanada. Newsweek melaporkan, Rabu (24/8).

Penyelam Thomas Gould diketahui berinteraksi dengan tujuh paus pembunuh di area perairan tersebut pada April 2020, menurut Departemen Perikanan dan Laut Kanada (DFO).

Hakim Jeffrey Campbell menjatuhkan denda terbesar yang pernah ada untuk menghukum Gould pada Juli setelah Gould ketahuan telah melanggar Pasal 7 Regulasi Mamalia Laut, bagian dari Undang-undang Perikanan Kanada.

Di British Columbia, kapal atau perahu harus menjaga jarak sekitar 650 kaki dari mamalia raksasa itu. Bahkan di selatan British Columbia, perairan pantai antara sungai Campbell dan utara Ucluelet, kapal harus tetap berada di jarak 1.300 kaki. Menurut Regulasi Mamalia Laut Kanada, berenang, menyelam, atau berinteraksi dengan mamalia laut merupakan tindakan ilegal.

Menurut DFO Kanada, kumpulan paus pembunuh yang terlibat peristiwa ini telah kembali ke area Prince Rupert setiap tahun selama 10 tahun, ini menjadi peringatan bagi para pemilik kapal untuk tidak masuk ke area perairan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top