Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

Jangan Khawatir Simpan Uang di Bank

Foto : ISTIMEWA

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam hal ini, LPS dapat melakukan early intervention, termasuk penempatan dana ke perbankan yang peran LPS akan lebih luas.

Contoh, jika ada kasus BPR di mana jumlah simpanannya 29 miliar rupiah, kita bisa menghitung apakah dapat diselamatkan sebelum ditutup. Jadi jika ada bank yang statusnya Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) atau Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) kita sudah bisa mulai menghitung, apakah lebih baik diselamatkan atau ditutup. Mungkin jika biayanya sama, kami akan menyelamatkannya untuk menghindari multiplier effect-nya.

Masyarakat umumnya tergiur tawaran bunga tinggi lembaga keuangan. Apa saran LPS?

Tentu tidak ada larangan bagi bank untuk memberi cash back dan bunga tinggi kepada nasabah, termasuk melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Tetapi, nasabah yang bersangkutan harus memahami risikonya. Kami memahami bahwa ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif bagus untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja. Tetapi, kami minta kepada bank-bank tersebut agar ada fairness. Bank harus memberi informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan tersebut tidak dijamin LPS seluruhnya.

Apa saran LPS kepada nasabah?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top