Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

Jangan Khawatir Simpan Uang di Bank

Foto : ISTIMEWA

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

A   A   A   Pengaturan Font

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan analisis perekonomian dan keuangan. Indikator ekonomi makro dan sektor keuangan menunjukkan menuju perkembangan yang positif dalam pemulihan ekonomi. Demikian juga pemulihan fungsi intermediasi perbankan yang terus berlanjut. Hal lain yang menjadi pertimbangan, penetapan bencana non-alam, penyebaran Covid-19 belum berakhir. Lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terakhir risiko meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian baru seperti Omicron.

Ini sebelumnya dilakukan juga?

Benar, LPS telah menetapkan kebijakan relaksasi denda premi selama tiga periode pembayaran premi. Periode II tahun 2020, periode I tahun 2021, dan periode II tahun 2021. Kebijakan relaksasi denda premi untuk periode ketiga atau Periode II tahun 2021 akan berakhir pada 31 Januari 2022. Perpanjangan kebijakan relaksasi denda premi yang dilakukan LPS melengkapi berbagai respons kebijakan yang diambil LPS dalam mitigasi dampak memburuknya stabilitas sistem perbankan karena pandemi Covid-19.

Respons kebijakan lainnya adalah relaksasi penyampaian laporan berkala, penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Single Customer View (SCV), dan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS. Hal ini untuk memberikan ruang penurunan biaya dana bagi perbankan agar dapat memperbaiki kinerja rentabilitasnya.

Apa yang diharapkan dengan kebijakan ini?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top