"Jangan Diskriminasi dan Stigmatisasi Korban Virus Korona"
BERSIHKAN RUANG RAPAT I Petugas menyemprotan cairan disinfektan di area Ruang Sidang Paripurna, Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/3).
JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi dan stigmatisasi terhadap warga yang terjangkit virus korona jenis baru atau Covid-19.
"Kita lindungi yang sakit. Jangan didiskriminasikan, jangan stigmatisasi," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (29/3).
Yurianto meminta supaya warga melindungi mereka yang harus menjalani isolasi diri secara mandiri akibat terjangkit virus korona. Dengan begitu, warga tersebut bisa menjalankan isolasi diri dengan sebaik-baiknya. "Lindungi dia agar bisa melaksanakan isolasi dengan baik di rumahnya. Bukan untuk dikucilkan, tapi dibantu agar dia betul-betul bisa melaksanakan isolasi diri dengan sebaik-baiknya," jelas dia.
Selain itu, Yurianto juga meminta warga yang masih sehat juga perlu melindungi yang sakit. Menurutnya, dalam percepatan kenangan virus korona, perlu ada sikap bersama-sama untuk mematuhi anjuran pemerintah. "Inilah kunci keberhasilan kita untuk mengendalikan penyakit ini," katanya.
Adapun jumlah kasus per Minggu (29/3) di Indonesia mencapai 1.285 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 64 orang dan 114 pasien meninggal dunia. Sementara itu, DKI Jakarta menjadi daerah tertinggi dengan mencatat 675 kasus. Kemudian, disusul Jawa Barat 149 kasus dan Banten 106 kasus. Lalu, Jawa Timur 90 kasus dan Jawa Tengah 63 kasus.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya