Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jangan Dipolitisir, Mahfud MD Jamin Pemeriksaan Lukas Enembe Sesuai Prosedur Hukum

Foto : ANTARA/HO-Humas Universitas Udayana Bali

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara penerimaan penghargaan "Udayana Award" dari Universitas Udayana, di Badung, Bali, Jumat (30/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

"Lukas Enembe itu ketika ditetapkan sebagai tersangka, bukti yang sudah ada itu gratifikasi Rp1 miliar, lalu terjadi mobilisasi massa yang mengatakan bahwa Lukas Enembe itu dikriminalisasi karena hanya Rp1 miliar saja kokditetapkan sebagai tersangka," kata Mahfud.

Mahfud MD menyatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak hanya terkait dengan korupsi senilai Rp1 miliar. Bahkan, kata dia, hingga kinialat bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi Lukas Enembe sudah lebih dari Rp600 miliar.

"Maka saya ngomong, satu miliar rupiah saja itu hanya bukti awal, sedangkan uang yang berhasil ditemukan mau diperiksakan kepada dia misalnya uang tunai yang sekarang diblokir oleh kami di PPATK itu Rp71 miliar kemudian transaksi-transaksi dengan pencucian uang perjudian dan sebagainya itu Rp510 miliar," kata Mahfud MD.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top