Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Buru-buru Longgarkan Protokol Kesehatan

Foto : istimewa

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) tidak akan terburu-buru. Kondisi pandemi Covid-19 masih terus dipantau untuk menyesuaikan kebijakan ke depannya. Demikian disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers, Selasa (8/3).

"Pelonggran prokes dinilai sesuai dengan keadaan atau tren," ujarnya. Dia mengatakan, pemerintah sedang menyusun roadmap agar status Covid-19 menjadi endemi. Siti mengatakan, pemerintah membahas dan menetapkan indikator dengan para ahli. Hal itu untuk memastikan status endemi Covid-19 benar.

Dia menyebut, beberapa indikator yang sudah menjadi pertimbangan. Di antaranya, transmisi komunitas dalam level 1. Selain itu, cakupan vaksinasi minimal 70 persen dan 3T sesuai dengan standar. "Ini indikatornya. Dalam rangka menuju situasi tersebut beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat akan dilakukan," jelasnya.

Lebih jauh, Siti memastikan, pada prinsipnya pemerintah mencari keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan nonkesehatan. Menurutnya, keduanya harus sinergis baik dalam situasi pandemi maupun endemi. Dia menambahkan, kebijakan pelonggaran prokes nanti memungkinkan diambil. Dia mencontohkan, ketentuan jaga jarak pada kegiatan tertentu seperti aktivitas di tempat ibadah bisa dilonggarkan.

"Kita mau masuk Ramadan. Jaga jarak bisa tidak jadi indikator dan sudah bisa dikurangi. Tapi, menggantikan dengan semua jemaah membawa sajadah," terangnya. Siti menekankan, pelonggaran prokes tidak akan secara bersamaan. Menurutnya, pelonggaran aktivitas masyarakat bisa dilakukan lebih dulu. "Sudah banyak kegiatan sesuai dengan level PPKM provinsi, kabupaten, kota masing-masing," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top