Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Perikanan I Pengembangan Beberapa Pulau Terluar Libatkan Pihak Asing

Jangan Bergantung Investasi Asing

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Biayanya murah dan dibutuhkan peran kolaboratif pemerintah pusat dan pemda. Jika anggaran pemerintah pusat terbatas, delegasikan ke pemda. Pemda harus lebih proaktif," kata Abdul Halim.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyatakan pemerintah perlu memenuhi hak asasi manusia bagi kalangan nelayan tradisional untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan mereka, baik nelayan laki-laki maupun perempuan.

"Kesejahteraan mereka tidak banyak diperhatikan oleh negara. Padahal, UU No 7 Tahun 2016 dengan tegas memandatkan untuk menyejahterakan serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada seluruh nelayan dan petambak di nusantara," kata Ketua DPP KNTI, Marthin Hadiwinata, di Jakarta, kemarin.

Menurut Marthin, UU No 7 Tahun 2016 merupakan kebijakan bersejarah, yang menjadi satu-satunya kebijakan yang khusus dibuat untuk dapat menggapai kesejahteraan dan keadilan bagi nelayan dan petambak.

Untuk itu, ujar dia, hendaknya penerapan UU tersebut dilakukan dengan panduan dan standar dalam Pedoman Tenurial FAO Tahun 2012 dan Pedoman Perlindungan Nelayan Skala Kecil FAO Tahun 2014.Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top