Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro

Jamin Kredibilitas Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menjamin 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang terseleksi dalam tiga bulan ke depan adalah figur kredibel dan kompeten yang diharapkan akan memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

Presiden Jokowi telah menetapkan pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 melalui Keppres Nomor 120/P/2021 tertanggal 8 Oktober 2021.

Untuk mengupas tugas tim seleksi itu secara lebih lanjut, wartawan Koran Jakarta, Agus Supriatna, berkesempatan mewawancarai Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro. Berikut petikan wawancaranya.

Presiden Jokowi sudah menetapkan Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu untuk periode jabatan 2022-2027, kapan tim mulai bekerja?

Ya, pertama, Presiden sebagaimana kita tahu telah menetapkan pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 melalui Keppres Nomor 120/P/2021 tertanggal 8 Oktober 2021. Juga hal ini telah diumumkan oleh Pak Mendagri tanggal 11 Oktober 2021. Tim seleksi ini, kami ini akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada Presiden.

Sesuai dengan Pasal 23 Ayat (4) dan Pasal 119 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni tim seleksi akan bekerja melaksanakan seluruh tahapan secara objektif dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah Timsel terbentuk. Tiga bulan ke depan, kami akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top