Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Pendidikan

Jam Pelajaran pada PTM Terbatas Ditambah

Foto : Antara

Dokumentasi - Pelajar mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di salah satu sekolah di Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah jam pelajaran pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level satu.

"Kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya namun jumlah jam pelajaran ditambah," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan untuk PAUD dari dua jam menjadi tiga jam, SD menjadi lima jam dari awalnya tiga jam, SMP menjadi enam jam dari awalnya empat jam, dan SMA dari awalnya lima jam menjadi tujuh jam.

Hingga 10 November 2021, jumlah sekolah di DKI Jakarta yang sudah menerapkan PTM terbatas sebanyak 10.429 sekolah dari target 10.677 sekolah.

Sedangkan untuk metode pembelajaran masih tetap sama, yakni campuran melalui PTM terbatas di kelas dan masih PTM terbatas daring dengan kapasitas PTM terbatas di kelas maksimal 50 persen.

Aturan kapasitas maksimal PTM terbatas itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level satu hingga tiga wilayah Jawa-Bali.

Sedangkan untuk ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga masih belum diizinkan dan dilakukan dari rumah serta kantin sekolah juga masih ditutup.

Sedangkan mekanisme PTM terbatas masih tetap sama yakni sekolah wajib melakukan disinfektan sebelum melakukan PTM, menyediakan disinfektan dan sabun cuci dan air bersih.

Kemudian masker, alat pengukur suhu tubuh dan memantau kesehatan pelaksana dan peserta satuan pendidikan.

90 Persen

Sementara itu, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II mencatat sebanyak 889 dari 987 sekolah di wilayah itu atau 90 persen telah melaksanakan PTM terbatas.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II, Abdul Rachem, mengatakan, sebanyak 889 sekolah itu mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA dan SMK, berstatus negeri dan swasta.

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II wilayah kerjanya di enam kecamatan, yakni Setiabudi, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Tebet, dan Kebayoran Baru.

Menurut Abdul Rachem, sekolah-sekolah tersebut sudah menambah waktu belajar sampai tujuh jam per hari, disesuaikan dengan tingkat satuan pendidikannya.

Hal itu berdasarkan kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menambah waktu belajar untuk untuk sekolah yang melaksanakan PTM, yakni PAUD dari dua jam menjadi tiga jam, SD dari tiga jam menjadi lima jam,SMP dari empat jam menjadi enam, dan SMA/SMK dari lima jam menjadi tujuh jam. "Soal waktu belajar, ada SMK yang waktunya sampai tujuh jam, karena ada praktikum," katanya. (Ant/S-2)


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top