Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
PPKM Mikro

Jam Operasional Angkutan Umum Dibatasi

Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Hingga hari ini layanan KRL Jabodetabek masih beroperasi dengan 994 perjalanan KRL per hari mulai pukul 04.00-22.00 WIB.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan batas waktu operasional sarana transportasi umum di Jakarta. Jadwal batas waktu operasional ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan Nomor 210 Tahun 2021.
"Kami ingin menyampaikan kaitan dengan batas waktu operasional sarana transportasi umum. Hal ini sesuai dengan SK dinas perhubungan nomor 210 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan petunjuk teknis pembatasan kapasitas Angkutan dan waktu operasional sarana transportasi dalam rangka PPKM dalam antisipasi penanggulangan Covid-19," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).
Chaidir mengatakan seusai surat Keputuan Dinas Perhubungan untuk Trans Jakarta beroperasi mulai dari pukul 05.00-22.00 WIB. "Untuk Angkutan umum reguler dalam trayek sama 05.00-22.00," jelasnya.
Menurut Chaidir, jam operasional moda raya terpadu (MRT) mulai dari 05.00 -23.00 WIB. Untuk Lintas raya terpadu atau LRT 05.30-22.00 WIB.
"Sedangkan untuk Angkutan perairan dari 05.00-18.00, Amari dan angkutan tenaga kesehatan trans jakarta 22.00-23.00. untuk jadwal KRL jabodetabek sesuai dengan operasional KRL," tuturnya.
Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan layanan KRL Jabodetabek hingga hari ini masih beroperasi dengan 994 perjalanan KRL per hari mulai pukul 04.00-22.00 WIB.
"Pengguna dianjurkan untuk merencanakan perjalanannya dengan baik agar terhindar dari potensi kepadatan di stasiun maupun di dalam kereta," ujar Anne.
Anne menuturkan KAI Commuter juga tetap konsisten menegakkan protokol kesehatan terutama menjaga jarak, dengan sistem penyekatan pengguna pada jam-jam sibuk. Selain pengaturan jaga jarak, KAI Commuter juga mengajak para pengguna KRL untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya.
"Seperti memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL dengan memanfaatkan wastafel tambahan yang tersedia di stasiun. Gunakan masker kain atau masker kesehatan dengan 3 atau 4 lapis sesuai anjuran pemerintah," tutur Anne.
Para petugas juga secara konsisten membersihkan rangkaian KRL saat beroperasi, melakukan pencucian saat KRL tidak beroperasi, dan penyemprotan disinfektan. jon


Redaktur : MSS
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top