Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Nusantara sebagai Kota Hutan Segera Diwujudkan

Jalan Tol Menuju IKN Tahap 1 Ditargetkan Selesai Juli 2024

Foto : ISTIMEWA

BASUKI HADIMULJONO Menteri PUPR - Terus perhatikan dan pastikan kualitasnya, karena Jalan Tol IKN ini harus lebih baik kualitasnya dibandingkan jalan tol lain yang sudah kita bangun.

A   A   A   Pengaturan Font

Dikatakan, jalan Tol IKN ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN yang semulanya apabila melewati Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.

Pada jalan tol ini juga ditanami pohon-pohon endemik Kalimantan di sepanjang sisi kanan-kiri jalan, sesuai prinsip IKN sebagai kota hutan dan kota pintar (smart forest city).

Peningkatan konektivitas menuju IKN juga dilaksanakan dengan melanjutkan kegiatan "beautifikasi" Jembatan Pulau Balang yang sudah selesai konstruksi pada 2021 lalu. Pekerjaan pengamanan dan "beautifikasi" mulai dikerjakan sejak September 2022, meliputi instalasi Structural Health Monitoring System (SHMS), armor blok beton, taman lanskap di area gedung Pusat Informasi Jembatan (PIJ), playground, ruko, toilet umum, masjid, pos jaga, floating dock, solar panel, dan amphitheatre.

Konstruksi Jembatan Pulau Balang terdiri dari jembatan utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.807 meter. Pekerjaan "beautifikasi" masuk dalam paket Pelindung Tumbukan Kapal (Fender) dan bangunan pelengkap dengan anggaran APBN senilai 306 miliar rupiah.

Sebelumnya, Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengatakan Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menargetkan Jalan Tol Akses IKN dapat difungsikan pada tahun depan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top