Jaksa simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Brigadir J
Foto : antarafoto
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Selain ketiga terdakwa tersebut, terdapat dua terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga :
Ferdy Sambo Dieksekusi di Lapas Salemba
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya