Jaksa KPK Minta Keamanan Sidang Lukas Enembe Diperhatikan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto meminta sisi keamanan persidangan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diperhatikan.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto meminta sisi keamanan persidangan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diperhatikan.
"Hakim menyampaikan yang penting keamanan diperhatikan. Simpatisan kita tahu sebagaimana banyak, ya," ujar Wawan kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Wawan menyatakan hal tersebut ketika disinggung apakah jaksa dari KPK keberatan apabila Lukas Enembe dihadirkan secara langsung dalam sidang pembacaan dakwaan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dengan pertimbangan Lukas Enembe dapat menangkap dan merespons dengan bahasa yang jelas, meskipun terbata-bata.
Oleh karena itu, jajaran jaksa KPK pun menilai Lukas Enembe layak untuk dihadirkan secara langsung di dalam persidangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya