Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

Jaksa Agung: Dugaan Korupsi Impor Garam Naik ke Penyidikan

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Dugaan korupsi impor garam I Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) memberikan keterangan di Jakarta, Senin (27/6). Kejaksaan Agung meningkatkan status perkara dugaan korupsi impor garam tahun ­2016-2022 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

A   A   A   Pengaturan Font

Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi impor garam tahun 2016-2022 menjadi penyidikan. Dugaan korupsi ini terkait penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor.

JAKARTA - Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor garam tahun 2016-2022 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Senin, tanggal 27 Juni 2022, tim penyelidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan," kata Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Lobi Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6).

Dia mengungkapkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam tersebut telah menimbulkan kerugian perekonomian negara. "Dimana garam dalam negeri tidak mampu bersaing dengan harga garam impor," terangnya.

Burhanuddin menjelaskan di tahun 2018, Kementerian Perdagangan (di era Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi, sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri. Garam yang semula khusus untuk industri itu, lanjutnya, dicetak menggunakan label Standar Nasional Indonesia atau SNI.

"Artinya, yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ, dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam impor dijadikan sebagai industri Indonesia. Ini yang akhirnya dirugikan adalah para UMKM. Ini sangat-sangat menyedihkan," kata Burhanuddin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top