Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Gubernur

Jakhabitat Sudah Dijalankan Pendahulu Anies

Foto : ANTARA/Ricky Prayoga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan setelah peluncuran Galeri dan Logo Jakhabitat di Taman Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai Jakhabitat bukan barang baru karena sudah dikerjakan gubernur sebelumnya. Selain itu, pengadaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,hingga saat ini tak sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Beberapa waktu lalu, Anies meluncurkan galeri huni baru untuk semua program perumahan bernama Jakhabitat. Fasilitas ini dibuat dengan tujuan mengintegrasikan layanan permukiman dan perumahan di Ibu Kota. "Jika merajuk RPJMD Anies pada waktu itu, capaiannya dalam membangun unit rusunawa bisa dikatakan masih setengah jalan karena baru sekitar tujuh ribuan unit yang diselesaikan. Artinya target itu tidak tercapai," kata anggota Komisi bidang Pembangunan di DPRD DKI Jakarta itu, Senin (22/8).

Ia menyebutkan, RPJMD 2017-2022 sebelum dilakukan perubahan, target pembangunan rusunawa sebanyak 14.564 unit. Kemudian, peningkatan sarana prasana(sapras) perumahan rakyat yang lengkap sebanyak 23 lokasi untuk periode 2018-2022. Saat ini, baru dibangun 33 gedung di 12 lokasi dengan 7.419 unit rusunawa.

Dia juga menilai, tidak istimewa terkait peluncuran program dan Galeri Huni Jakhabitat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian layak di Jakarta. Sebab inti program itu sudah dijalankan era gubernur sebelumnya. Bahkan, menurut Kenneth, gubernur sebelumnya juga telah memikirkan membangun rumah vertikal atau rumah susun. Sebab memang letak geografis Jakarta untuk membangun rumah deret tidak mungkin karena keterbatasan lahan.

"Dari era gubernur terdahulu sudah ada program rusun. Lalu apa bedanya dari rusunawa sekarang? Hanya perubahan nama yang ditonjolkan. Jadi,ak ada istimewanya. Juga tidak ada dampak berarti terhadap masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top