Jakarta Utara Bentuk Relawan Anti Narkoba
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maula Hakim (tengah) memberikan sambutan pembukaan kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkotika di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (12/11)
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara membentuk relawan anti narkotika dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
"Masyarakat yang terlibat menjadi relawan anti narkotika ini nantinya dijadikan penggerak dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, dalam pembukaan kegiatan pembentukan relawan anti narkoba di ruang Rapat Kesbangpol, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (12/11).
Menurut Ali, kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua pihak, baik itu oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, maupun masyarakat umum.
Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba hendaknya dilakukan sama seperti menghadapi pandemi Covid-19 harus dilakukan bersama-sama.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya