Jaga Asa Sektor Pertanian
Rusli juga mengatakan insentif pemerintah selama ini banyak yang tidak menyentuh petani. "Contohnya pupuk, itu kan diberi ke perusahaan pupuk, tidak langsung ke petani," tukasnya.
Belum lama ini, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, akan memidanakan orang atau pejabat yang memberi izin alih fungsi lahan pertanian berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan. Menanggapi itu, Rusli merespons positif.
Namun, dia menegaskan kembali lagi bahwa kewenangan itu adanya di daerah. Gagasan itu juga tidak boleh berdiri sendiri, namun harus didukung dengan insentif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan baku sawah terus menurun. Pada 2018, luasnya sekitar 7,1 juta hektar. Luas itu turun dibandingkan 2017 yang masih menyentuh 7,75 juta hektar.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya