Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Foto : ANTARA/Fitra Ashari.

Kereta Cepat Jakarta - Bandung "Whoosh" yang dapat memangkas waktu perjalanan ke Bandung hanya 45 menit.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan izin operasi sarana perkeretaapian umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Izin operasi tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC).

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan dengan keluarnya izin operasi tersebut, KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.

"Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan," ucap Menhub melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top