Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Italia Akan Hapus Aturan Wajib Masker Mulai 28 Juni

Foto : ANTARA/REUTERS/YARA NARDI

SUNTIKAN VAKSIN COVID-19 I Seorang perempuan menerima suntikan vaksin Covid-19 Moderna, di Music Auditorium di Roma, Italia, Rabu (14/4).

A   A   A   Pengaturan Font

ROMA - Italia akan menghapuskan peraturan yang mengharuskan orang-orang memakai masker di luar ruangan mulai 28 Juni. Hal ini dikatakan pemerintah pada Senin (21/6) malam waktu setempat, kalau jumlah kasus Covid-19 dan angka perawatan di rumah sakit menurun.

Penggunaan masker yang wajib diberlakukan pada Oktober tahun lalu, saat negara tersebut memasuki gelombang kedua pandemi dan otoritas kesulitan untuk menekan infeksi yang melonjak.

Pemerintahan Mario Draghi telah secara stabil melakukan relaksasi pembatasan sejak bulan April lalu, membuka aktivitas di tempat-tempat seperti restoran, bar, bioskop, dan pusat kebugaran, dan mengizinkan pergerakan bebas di kawasan negara itu.

Zona Putih

Pemakaian masker merupakan salah satu peraturan terakhir yang tetap berlaku, dan akan tetap diberlakukan di area-area publik dalam ruangan. Keputusan tersebut akan efektif mulai Senin depan saat seluruh negara diperkirakan akan berstatus zona putih Covid-19 mengindikasikan level risiko terendah di sistem kode warna empat tingkat Italia untuk mengalibrasi upaya penekanan di 20 kawasan yang ada.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top