Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Istri Kepala Desa di Kabupaten Bangli Jadi Penggerak DRPPA

Foto : muhammad marup

Plt. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani, usai berdialog dengan Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA, di Kabupaten Bangli, Senin (5/8).

A   A   A   Pengaturan Font

BANGLI - Istri kepala desa di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, menjadi penggerak program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Inisiatif tersebut bernama Perempuan Perintis yang terdiri dari 72 istri kepala desa.

"Di Kabupaten Bangli ada 72 istri kepala desa dan juga dengan fasilitator daerah yang sudah kita latih dan kita berikan kapasitas," ujar Plt. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani, usai berdialog dengan Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA, di Kabupaten Bangli, Senin (5/8).

Dia menerangkan, konsep Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA di Kabupaten Bangli mampu mengakselerasi pemenuhan 10 indikator DRPPA serta 5 Arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, kehadiran Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA mampu menarik banyak relawan untuk terlibat dalam program.

"Kalau istri kepala desa atau yang disebut Perempuan Perintis DRPPA sudah bergerak, sudah ada rasa bukan hanya keinginan, tapi kebutuhan di desa tersebut untuk diwujudkan DRPPA," jelasnya.

Sebagai informasi, DRPPA/KRPPA merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan desa/kelurahan. Hingga April 2024 sudah tercatat sebanyak 1.967 desa/kelurahan yang berkomitmen serta mengimplementasikan DRPPA di wilayahnya.

Rini mengungkapkan, konsep Perempuan Perintis terbukti efektif menurunkan berbagai masalah terkait perempuan dan anak mulai dari KDRT sampai pernikahan anak di bawah umur. Dia juga mengapresiasi pelaksanaan DRPPA di Kabupaten Bangli yang turut mengawal isu-isu prioritas pemerintah seperti pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Jadi DRPPA ini kebutuhan bagaimana perempuan berdaya dengan berbagai kegiatan dilaksanakan," terangnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat, mengungkapkan, model DRPPA sangat sesuai untuk mengentaskan isu-isu seputar perempuan dan anak. Hal tersebut karena DRPPA masuk juga dalam unit terkecil masyarakat yaitu keluarga.

"Model DRPPA ini berbasis desa dan pelaksanaannya berbasis keluarga. Jadi kita pelaksanaannya awal-awal atau di permukaan saja, tapi masuk ke keluarga jadi kasus-kasus bisa ditekan secara signifikan," tuturnya.

Ketua Perempuan Perintis DRPPA, Kabupaten Bangli, Sariasih Sedana Arta, mengatakan, pihaknya mengkolaborasikan program DRPPA dengan program-program lain seperti program PKK. Pihaknya berkomitmen untuk memperluas pembentukan DRPPA tidak hanya di Kabupaten Bangli, tapi juga di wilayah-wilayah sekitar. "Jadi memang kita akan coba merangkul desa-desa yang ada di sekitar Bangli yang belum memiliki DRPPA," terangnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top