Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Irjen TNI Buka Rakorwas Inspektorat TNI 2022

Foto : Istimewa

Rakorwas Inspektorat TNI TA 2022 diikuti 68 peserta dari jajaran Inspektorat TNI dan Angkatan, di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (14/12).

A   A   A   Pengaturan Font

"Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektorat TNI mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di bidang pengawasan," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat TNI berkewajiban melaksanakan peran pengawasan pada lingkup Satker TNI.

"Kewajiban tersebut melakukan pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara dan pembinaan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah yang efektif pada seluruh tahapan proses manajemen/pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan," kata Panglima TNI.

Lebih lanjut Jenderal TNI Andika mengatakan, kewajiban tersebut dilakukan dalam upaya mencapai Wilayah Tertib Administrasi (WTA), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan pengawasan juga difokuskan pada upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan dengan cara preventif, edukatif dan represif.

"Upaya preventif dan edukatif berupa pendampingan penerapan sistem pencegahan dini dan perbaikan tata kelola instansi pemerintah, sedangkan langkah represif berupa pengungkapan kasus/pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top