Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik I Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Integrasi Data untuk Pastikan Penyaluran JKP Tepat Sasaran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengintegrasian data ketenagakerjaan akan membuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah mempercepat integrasi data antara Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kita harus pastikan program JPK tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker, Ida Fauziyah saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, di kantor Kemnaker, Selasa (23/3).

Menaker mengatakan dengan adanya integrasi data, pemerintah segera menggulirkan program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, manfaat JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja," jelasnya.

Optimalisasi Sinergi

Lebih jauh, Menaker menjabarkan berbagai hal untuk mengoptimalkan sinergi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, integrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dalam implementasi program JKP dan operasional sistem informasi pasar kerja di Kemnaker.

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan wajib melaporkan perkembangan dan dinamika pengelolaan program jaminan sosial secara periodik bulanan (monthly) kepada Kemnaker. Ketiga, dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

"KF harus dimulai dari tingkat pusat sampai ke daerah yang melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, wasrik BPJS, dan dinas daerah," imbuhnya.

Keempat, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) baik dalam bidang akademis maupun nonakademis. Kelima, kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) perlu ditingkatkan dan diatur pelaksaannya di luar negeri (negara lain).

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengemukakan rencana kerja pihaknya untuk lima tahun ke depan. Rencana kerja itu berisi tiga pilar yaitu memastikan peningkatan dan kemaslahatan program, tata kelola penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik sesuai regulasi, dan memastikan penggunaan pendekatan yang sehat dan normal dalam pengelolaannya.

Selain itu, kata dia, ada enam lompatan BPJS Ketenagakerjaam ke depan. Enam lompatan rencana kerja Dewas BPJS Ketenagakerjaan meliputi peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data, mendorong terus perbaikan layanan dengan pendekatan strategis, efisiensi, dan dukungan IT, memperhatikan risiko operasional, dan investasi yang mempengaruhi kesejahteraan keuangan program BPJS Ketenagakerjaan. ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top