Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Stimulus Fiskal - Hingga 25 Oktober 2022, Sebanyak 31.827 Unit Kendaraan Listrik Kantongi SRUT

Insentif Kendaraan Listrik Harus Sejalan Kebijakan Transisi Energi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemberian insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi.

JAKARTA - Pelaku usaha meminta rencana pemerintah memberikan insentif terhadap produk kendaraan listrik harus sejalan dengan target transisi menuju energi hijau atau energi bersih. Dengan demikian, antara satu kebijakan dengan kebijakan lain saling terkait dan menjadi lebih komprehensif dalam mendukung transisi energi menuju net zero carbon.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengingatkan kendaraan listrik merupakan bagian dari program peralihan menuju ekonomi hijau. Karena itu, dia berharap rencana pemberian insentif dapat sejalan dengan peta jalan jangka panjang menuju energi hijau.

"Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (22/12).

Hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Arsjad pun optimistis berbagai insentif akan memuluskan jalan menuju target dua juta kendaraan listrik pada 2025.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang memperlihatkan lonjakan signifikan kepemilikan kendaraan listrik. Dalam data tersebut, pada Juli 2022 penjualan mobil listrik hanya 131 unit. Kemudian melonjak sekitar 15 kali lipat pada November 2022 yaitu terjual 1.965 unit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top