INSENTIF BAGI DUNIA USAHA
Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A
INSENTIF BAGI DUNIA USAHA I Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Komentar
()Muat lainnya