Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Insan Koperasi Kehilangan 'Ruh' Koperasi Tempo Dulu Akibat Korupsi

Foto : Istimewa

Ketua KPK, Firli Bahuri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Segenap bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Koperasi Nasional ke-73, pada Minggu (12/7). Pada 73 tahun silam saat masa perang mempertahankan kemerdekaan, perwakilan insan koperasi dari berbagai daerah menggelar Kongres Koperasi Pertama dan terbuka di Tasikmalaya, yang berdekatan dengan Bandung, Ibu kota Periyangan yang kala itu tengah diduduki Belanda.

Para pejuang koperasi nasional sengaja mendirikan Tugu Koperasi sebagai pertanda perlawanan sekaligus mempertegas bahwasanya koperasi terbentuk di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk membantu sekaligus memajukan perekonomian rakyat, bangsa, dan negara. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut banyak hikmah dan teladan yang dapat dipetik hingga pelajaran hidup yang bisa digali dari nilai-nilai dan esensi sejarah perjuangan tersebut, namun kini telah bergeser akibat tindak pidana korupsi.

"Sangat disayangkan, tidak sedikit insan koperasi zaman ini yang kehilangan 'ruh' pejuang koperasi tempo dulu. Mengejar kilau gemerlap fana yang menggoda dengan berbagai cara dan memanfaatkan situasi, seperti melakukan tindak pidana korupsi," kata Firli kepada wartawan, Jakarta, Minggu (12/7).

Firli menambahkan selain memiliki daya pikat kuat bagi setiap jiwa yang penat dengan kejujuran serta kebenaran mulai terasa getir dan kegelapan terlihat indah, korupsi juga dapat menciptakan fantasi, mendorong kreativitas calon-calon koruptor untuk berinovasi, memodifikasi modus-modus baru kejahatan korupsi agar tidak terungkap apalagi tertangkap saat mereka beraksi.

"Beranjak dari stand point upaya kita semua, baik KPK dan seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, strategi dengan komposisi dan porsi yang pas yang tentunya selaras dengan undang-undang serta peraturan yang berlaku, tentu sangat diperlukan untuk mencabut tuntas dan membunuh penyakit korupsi yang berurat akar di negeri ini," katanya.

Firli memaparkan tiga pendekatan pemberantasan korupsi yang merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi dan dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat mulai dari TK, SD, hingga perguruan tinggi, untuk membentuk mindset dan culture-set segenap elemen dan anak bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif, sehingga tidak akan berpikir apalagi berkeinginan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Kedua, tambah Firli, pendekatan pencegahan dengan prinsip dan tujuan pencegahan untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem baru karena korupsi itu juga muncul dan tidak terlepas dari sebuah sistem sebagai penyebab atau by system corruption, corruption because of fail, bad and weak system.

Ketiga, tambah dia, pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut akan sanksi semata.

"Law enforcement yang dilakukan profesional, akuntabel, berkeadilan, kepastian hukum dan menjunjung tinggi HAM di dalam pendekatan penindakan insya Allah akan menyadarkan kita semua, seluruh anak bangsa khususnya insan koperasi untuk tidak berpikir, coba-coba apalagi berani mengikuti jejak para koruptor di negeri ini," jelas Firli. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top