Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan "Fintech" l Nilai Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Diprediksi Tembus Rp500 T

Inovasi dan Keamanan Data Pribadi Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

A   A   A   Pengaturan Font

Selain inovasi, jaminan perlindungan data pribadi menjadi fondasi penting mengembangkan ekosistem keuangan digital di Tanah Air.

JAKARTA - Ekosistem keuangan digital harus terus diperkuat sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan inovasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui jaminan perlindungan data pribadi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pengembangan dan penguatan industri keuangan digital untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Kolaborasi lintas sektor ini akan memungkinkan terjadinya sinergi yang lebih baik dalam pengembangan teknologi keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Hasan menuturkan pentingnya kolaborasi antara lima elemen utama dalam pengembangan inovasi, yaitu akademisi, pemerintah, pelaku industri, masyarakat, dan media. Setiap elemen memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor tersebut mencakup pemerintah yang menyediakan regulasi yang mendukung inovasi, akademisi yang berperan dalam riset dan pengembangan teknologi, industri yang menerapkan teknologi tersebut ke dalam layanan keuangan yang nyata, masyarakat sebagai pengguna layanan ikut aktif berpartisipasi dalam pengembangan, serta media yang membantu menyebarluaskan informasi serta edukasi.

Menurut dia, perkembangan teknologi telah menghadirkan berbagai perubahan signifikan, terutama di bidang keuangan. Pada saat ini telah memasuki Digital Transformation 5.0, yang tidak hanya berfokus pada adopsi teknologi canggih, tetapi juga menempatkan kecerdasan manusia dan nilai sosial sebagai pusat dari inovasi teknologi. "Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan menghubungkan inovasi teknologi dengan kebutuhan nyata masyarakat dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi semua lapisan," tutur Hasan.

Dalam menjawab tantangan tersebut, OJK mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi terkait dengan pengembangan dan penguatan industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di tengah pesatnya transformasi digital, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan menerbitkan Roadmap Pengembangan & Penguatan IAKD 2024-2028.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top