Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Inilah Sejumlah Kendaraan yang Terdaftar Bebas Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem ganjil genap kepada kendaraan yang lewat di beberapa titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran.

Namun begitu, kepolisian juga memberikan kelonggaran bagi sejumlah kendaraan yang tidak terikat dengan aturan ganjil genap. Berikut sejumlah daftar kendaraan lepas ganjil genap mudik Lebaran 2022.

Perlu diketahui, peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 rencananya akan berlaku mulai Kamis, 28 April 2022. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah kepadatan pemudik pada puncak arus mudik Lebaran 2022.

Kebijakan ganjil genap mudik Lebaran ini juga akan diterapkan bersamaan dengan one way (satu arah) di sepanjang tol Jakarta-Cikampek sampai Kalikangkung. Hal ini juga akan diberlakukan untuk arus balik.

Daftar Kendaraan Lepas dari Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Kebijakan sistem one way (satu arah) dan ganjil-genap selama arus mudik Lebaran 2022 diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya. Namun, dikecualikan bagi beberapa kendaraan tertentu.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top