Ini yang Dipermasalahkan, Tim Pemenangan RIDO Berencana Laporkan KPU DKI ke DKPP pada Kamis
Politisi sekaligus Tim Pemenangan RIDO saat dijumpai di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah PutriJakarta - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok.
Politisi sekaligus Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menjelaskan laporan ini terkait distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada, sehingga banyak warga gagal menggunakan hak pilih dan berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.
“Hasil partisipasi masyarakat yang rendah dengan rata-rata di bawah 40 persen menunjukkan bahwa KPU tidak berhasil mengedukasi masyarakat. Kami juga akan membawa kasus ini ke DKPP dan KPK untuk memastikan transparansi akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu yang hampir Rp1 triliun,” kata Ramdan saat dijumpai di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu.
Menanggapi hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima risiko jika tim RIDO akan melapor DKPP terkait formulir pemberitahuan C6.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengatakan hal ini merupakan risiko sebagai penyelenggara Pilkada.
Dodi juga menjelaskan pihak KPU DKI akan memastikan melalui data rekapitulasi formulir C pemberitahuan mengapa distribusinya tidak merata.
Menurut dia, ada banyak kemungkinan mengapa C6 tak terdistribusi merata yakni pemilih tersebut meninggal dunia, sudah pindah domisili, tidak bisa ditemui, atau memang tidak dikenal oleh masyarakat setempat.
Dari banyak kemungkinan itulah nantinya akan dipastikan KPU DKI secara bertahap dan dipastikan hasilnya akan publikasikan secara terbuka.
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Sah, KPU Surabaya Tetapkan Eri-Armuji Raih Suara Terbanyak Pilkada Surabaya
- 3 Perluas Pasar, Produk Halal RI Unjuk Gigi di Istanbul
- 4 Jika Rendang Diakui UNESCO, Pemerintah Perlu Buat "Masterplan"
- 5 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
Berita Terkini
- Sah! Paripurna DPR Setujui Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029
- Saksi RIDO di 10 Kecamatan Jakarta Selatan Tolak Tandatangani Rekapitulasi
- Dukung Energi Bersih, PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Gas di Papua Utara
- Mitsubishi Pamerkan Xforce Ultimate with Diamond Sense di GJAW 2024
- Dukung Ketahanan Iklim, Gapki Rehabilitasi Mangrove di Tangerang