Rabu, 04 Des 2024, 21:45 WIB

Ini yang Dipermasalahkan, Tim Pemenangan RIDO Berencana Laporkan KPU DKI ke DKPP pada Kamis

Politisi sekaligus Tim Pemenangan RIDO saat dijumpai di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Jakarta - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok.

Politisi sekaligus Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menjelaskan laporan ini terkait distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada, sehingga banyak warga gagal menggunakan hak pilih dan berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.

“Hasil partisipasi masyarakat yang rendah dengan rata-rata di bawah 40 persen menunjukkan bahwa KPU tidak berhasil mengedukasi masyarakat. Kami juga akan membawa kasus ini ke DKPP dan KPK untuk memastikan transparansi akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu yang hampir Rp1 triliun,” kata Ramdan saat dijumpai di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu.

Menanggapi hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima risiko jika tim RIDO akan melapor DKPP terkait formulir pemberitahuan C6.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengatakan hal ini merupakan risiko sebagai penyelenggara Pilkada.

Dodi juga menjelaskan pihak KPU DKI akan memastikan melalui data rekapitulasi formulir C pemberitahuan mengapa distribusinya tidak merata.

Menurut dia, ada banyak kemungkinan mengapa C6 tak terdistribusi merata yakni pemilih tersebut meninggal dunia, sudah pindah domisili, tidak bisa ditemui, atau memang tidak dikenal oleh masyarakat setempat.

Dari banyak kemungkinan itulah nantinya akan dipastikan KPU DKI secara bertahap dan dipastikan hasilnya akan publikasikan secara terbuka.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: